20 September 2026

Rp360 Triliun Pusat Data Mengantre, Tukang Terampilnya Ada Tidak?

Investasi pusat data hingga Rp360 triliun mengantre di Indonesia, tetapi pekerja konstruksi bersertifikat baru 629.622 dari sekitar 8,2 juta orang.

BE Bambang Ekalaya Penulis
12 September 2026, 01:45 WIB 6 menit baca 141 pembaca
Rp360 Triliun Pusat Data Mengantre, Tukang Terampilnya Ada Tidak?
Investasi pusat data hingga Rp360 triliun mengantre, tetapi tenaga konstruksi bersertifikat baru 629.622 dari sekitar 8,2 juta pekerja.


Modal, lahan, dan listrik sudah disiapkan. Masalahnya, gedung kecerdasan buatan tetap membutuhkan manusia yang mampu menyambung pipa tanpa bocor.


Kalau mendengar istilah pusat data kecerdasan buatan, bayangan kita biasanya langsung melompat ke server, prosesor, dan lampu biru yang berkedip seperti properti film masa depan. Jarang sekali orang membayangkan tukang las jongkok di balik pipa pendingin sambil berusaha agar sambungannya tidak bocor.


Padahal, gedung secanggih apa pun tetap dibangun dengan pekerjaan yang sangat membumi: mengaduk beton, memasang kabel, menyambung pipa, serta mengelas struktur baja. Kecerdasan buatan boleh belajar menulis puisi, tetapi ia belum bisa mendirikan gedungnya sendiri.


Di sinilah pesta investasi pusat data Indonesia bertemu dengan satu pertanyaan yang tidak terlalu fotogenik: siapa yang akan membangunnya?


Triliunan Rupiah Datang Lebih Dulu


Pemerintah mengklaim Nvidia dan sejumlah perusahaan teknologi lain berminat membangun pusat data di Indonesia. Nilai investasinya disebut mencapai sekitar USD20 miliar, setara kira-kira Rp325 triliun hingga Rp360 triliun.


Kapasitas pusat data yang direncanakan mencapai 1,3 gigawatt. Sementara itu, kapasitas yang sudah beroperasi secara nasional baru sekitar 580 megawatt. Kalau seluruh rencana berjalan, kapasitas Indonesia bakal bertambah lebih dari dua kali lipat.


Batam menjadi salah satu panggung utama pertunjukan besar ini. Total rencana investasi pusat data di pulau tersebut disebut menembus Rp120 triliun.


Di Teluk Mata Ikan, Nongsa, EGSB atau Range IDC menyiapkan proyek AI Data Centre senilai Rp88 triliun. Princeton Digital Group membawa rencana investasi sekitar Rp15 triliun, sedangkan DayOne menanamkan sekitar Rp6,5 triliun.

Pada 17 April 2026, DayOne menandatangani perjanjian jual beli listrik dengan BP Batam dan PLN Batam. Perusahaan itu akan memperoleh pasokan 511 MVA, setara sekitar 450 megawatt, untuk fasilitas pusat data hyperscale keduanya di Kabil Industrial Tech Park selama 2026–2027.


Listriknya hampir setara kebutuhan sebuah kota kecil. Artinya, ini bukan gudang komputer dengan pendingin ruangan yang disetel 16 derajat. Pusat data hyperscale merupakan fasilitas industri dengan jaringan daya, pendingin, perpipaan, tata udara, dan sistem pengamanan yang rumit.


Semua angka investasi tadi terdengar meyakinkan. Modal ada, lahan ada, listrik juga sudah dijanjikan. Namun, siaran pers biasanya berhenti sebelum sampai pada urusan manusia yang harus memasang semua perangkat tersebut.


Delapan Juta Pekerja, Sertifikatnya Segitu-gitu Saja


Indonesia memiliki sekitar 8,2 juta pekerja konstruksi. Dari jumlah tersebut, baru 629.622 orang yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.


Artinya, pekerja bersertifikat bahkan belum mencapai 10 persen. Secara kasar, lebih dari sembilan dari setiap sepuluh pekerja konstruksi belum memegang dokumen yang membuktikan kompetensinya menurut standar resmi.


Angka 629.622 itu mencakup seluruh pekerja konstruksi, bukan hanya juru las. Belum tersedia data dalam bahan ini mengenai berapa orang di antaranya yang memiliki kualifikasi pengelasan atau keahlian mekanikal untuk proyek pusat data. Justru karena itulah masalahnya makin sulit diukur.


Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Insannul Kamil menyebut keadaan tersebut ironis. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah mewajibkan pekerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi. Sembilan tahun setelah undang-undang diterbitkan, cakupannya masih tertinggal jauh.


Padahal, sektor konstruksi menyumbang 9,81 persen terhadap produk domestik bruto nasional dan menjadi penyumbang terbesar keempat. Pada kuartal kedua 2026, sektor ini tumbuh 5,49 persen, lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,1 persen.


Jadi, konstruksi tumbuh lebih cepat daripada ekonomi nasional, menopang hampir sepersepuluh PDB, dan bersiap menggarap proyek-proyek berteknologi tinggi. Namun, pengakuan formal terhadap kompetensi para pekerjanya masih berjalan dengan kecepatan seperti mengurus surat pengantar yang pejabat penandatangannya sedang rapat.


Amerika Sudah Bertemu Temboknya


Kekurangan tenaga terampil bukan masalah khas Indonesia. Amerika Serikat, yang lebih dahulu mengalami ledakan pembangunan pusat data, juga sudah menabrak tembok yang sama.


Belanja konstruksi pusat data di negara tersebut dilaporkan melonjak dari sekitar USD13,6 miliar menjadi USD49,5 miliar dalam periode perbandingan satu tahun. Kebutuhan listriknya diproyeksikan meningkat dari sekitar 31 gigawatt pada 2025 menjadi 66 gigawatt pada 2027.


Mereka punya modal, teknologi, dan pasar. Yang sulit diperoleh justru tenaga mekanikal, elektrikal, serta perpipaan. Hampir 90 persen pelaku industrinya dilaporkan menghadapi kelangkaan pekerja di bidang-bidang tersebut.


Salah satu titik macetnya adalah welder kelas A yang mengerjakan spool pipa di bengkel fabrikasi. Ketika juru las berkualifikasi tinggi tidak tersedia, komponen penting terlambat dikirim. Satu keterlambatan lalu merambat ke bagian lain, seperti rombongan keluarga yang telat berangkat kondangan karena satu orang belum selesai menyetrika baju.


Sejumlah perusahaan akhirnya memakai robot kolaboratif untuk membantu pengelasan. Mesin seperti Spool Welding Robot buatan Novarc memungkinkan juru las dengan pengalaman terbatas menghasilkan sambungan berstandar tinggi.


Robot itu bukan semata-mata menggantikan manusia. Ia dipakai karena manusia dengan keterampilan yang dibutuhkan tidak tersedia dalam jumlah cukup. Kalau negara dengan industri maju dan kantong tebal saja kelimpungan mencari tukang, Indonesia semestinya mulai berhitung sebelum proyek datang bersamaan.


Aturan Juru Las Masih Beraroma 1982


Masalah berikutnya terletak pada regulasi. Kualifikasi juru las di Indonesia masih merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 02/MEN/1982.


Aturan tersebut sudah berumur 44 tahun. Ia lahir ketika komputer pribadi masih menjadi barang mahal dan pusat data berbasis AI belum menjadi bahan obrolan pejabat. Teknologi pengelasan telah berkembang berkali-kali, sementara kerangka hukumnya belum sepenuhnya mengejar perubahan tersebut.


Biaya pelatihan dan ujian sertifikasi juga relatif berat bagi pekerja berpenghasilan harian. Pengawasan belum optimal, sedangkan kebutuhan industri terus melonjak.


Juru las tidak hanya diperebutkan proyek pusat data. Smelter nikel, kilang, pembangkit energi terbarukan, dan industri manufaktur juga membutuhkan tenaga dengan keterampilan serupa. Semua sektor datang membawa jadwal proyek masing-masing, seolah tenaga terampil bisa dicetak semalam menggunakan mesin fotokopi.


Satu fasilitas DayOne di Kabil saja diperkirakan membutuhkan sekitar 700–800 tenaga profesional ketika beroperasi. Angka itu belum memasukkan seluruh pekerja selama tahap konstruksi dan baru berasal dari satu proyek.


Masalahnya, belum dijelaskan berapa banyak tenaga lokal bersertifikat yang tersedia di Batam, berapa kebutuhan juru

las untuk setiap proyek, dan berapa pekerja yang sedang disiapkan melalui pelatihan. Pemerintah rajin mengumumkan nilai investasinya, tetapi peta kebutuhan manusianya belum terlihat seterang lampu rak server.


Jangan Sampai Warga Cuma Kebagian Debunya


Jika kekurangan tenaga terampil benar-benar terjadi, pilihannya tidak banyak. Perusahaan dapat mendatangkan pekerja asing, mengimpor robot, atau melatih pekerja lokal sejak sekarang.


Tenaga asing mungkin mempercepat pembangunan, tetapi porsi upah bernilai tinggi berisiko mengalir keluar. Robot dapat membantu produktivitas, tetapi perangkat, perawatan, dan teknologinya juga dapat memperpanjang ketergantungan kepada pihak luar.


Pilihan yang paling masuk akal ialah memperbaiki pelatihan dan sertifikasi pekerja lokal. Regulasi perlu diperbarui, biaya sertifikasi harus dibuat terjangkau, dan balai latihan kerja di kawasan industri seperti Batam, Cikarang, serta Gresik mesti dihubungkan langsung dengan kebutuhan proyek.


Kontrak investasi juga dapat mencantumkan target penggunaan dan peningkatan kompetensi tenaga lokal secara terukur. Bukan sekadar janji bahwa proyek akan “menyerap tenaga kerja”, sebab menyerap tanpa menaikkan keterampilan hanya membuat warga kebagian pekerjaan kasar sementara posisi bernilai tinggi tetap melayang ke tempat lain.


Investasi Rp360 triliun pada akhirnya akan dibelanjakan. Gedung akan selesai dan server mulai berdengung. Namun, manfaat terpenting semestinya bukan hanya kapasitas 1,3 gigawatt, melainkan pekerja Indonesia yang pulang membawa keterampilan dan sertifikat yang tetap berguna setelah proyek berakhir.


Sebab pusat data boleh menyimpan informasi seluruh dunia, tetapi akan terasa ganjil kalau negara ini lupa menyimpan keahlian pada tangan orang-orang yang membangunnya.***

BAGIKAN:
BE

Bambang Ekalaya

Penulis

Penulis yang menguasai banyak hal di bidang konstruksi.

Artikel Terkait

Diskusi Praktisi (0)

Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berbagi pengalaman lapangan.

Tinggalkan Komentar

Tidak ditampilkan publik.