Kebakaran 1.600 Hektare di IKN Diduga Disengaja, Sawit Ditemukan
Kebakaran 1.600 hektare di IKN diduga terkait pembukaan lahan. Pola api berbentuk kotak dan temuan bibit sawit memicu penyelidikan.
NUSANTARA — Kebakaran hutan dan lahan seluas sekitar 1.600 hektare di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, diduga berkaitan dengan pembukaan lahan secara sengaja.
Dugaan itu menguat setelah Otorita IKN menemukan pola area terbakar berbentuk kotak dan memanjang, serta bibit kelapa sawit dan pisang di sejumlah lokasi bekas kebakaran.
Kebakaran yang terjadi sepanjang Juli hingga Oktober 2026 tersebut mencakup sekitar 900–1.000 hektare di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, 500 hektare di kawasan konsesi perusahaan, dan sisanya di lahan masyarakat.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan pola kebakaran tersebut mengindikasikan kemungkinan aktivitas manusia.
"Pola menebang vegetasi lalu membakarnya menjadi modus umum yang berulang," kata Myrna, sebagaimana dikutip ANTARA.
Meski demikian, dugaan pembakaran sengaja masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan.
Perusahaan Sawit Dijatuhi Sanksi
Otorita IKN telah menjatuhkan sanksi administratif tahap awal berupa paksaan pemerintah kepada PT AJP, perusahaan perkebunan sawit yang seluruh wilayah konsesinya berada dalam kawasan IKN.
Otoritas juga berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi lingkungan hidup untuk menelusuri dugaan pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya memastikan kebakaran tidak mengganggu pembangunan fisik utama karena titik api berada jauh dari kawasan konstruksi inti.
Namun, kebakaran tetap menimbulkan risiko terhadap kualitas udara, keselamatan pekerja, dan kelestarian kawasan penyangga.
Tantangan di Tengah Target IKN 2028
Kebakaran tersebut terjadi ketika pemerintah mempercepat pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif agar Nusantara dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028.
Bagi kontraktor dan konsultan konstruksi, kondisi ini menegaskan pentingnya pengawasan lingkungan, pengendalian risiko kebakaran, serta kesiapan tanggap darurat di sekitar proyek.
Otorita IKN mulai melakukan pemulihan melalui penanaman pohon lokal di Tahura Bukit Soeharto pada akhir Oktober 2026.
Persoalan ini sekaligus menguji komitmen pembangunan Nusantara sebagai forest city, yang menempatkan perlindungan hutan sebagai bagian penting dari perencanaan ibu kota baru.***
Artikel Terkait
Diskusi Praktisi (0)
Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berbagi pengalaman lapangan.