27 September 2026

Sejuta Rumah Sudah Jadi Janji, Kenapa Cicilannya Belum Bisa Diajukan?

Rumah rakyat mau dibuat standar baru: terjangkau, nyaman, layak dibanggakan. Di bank, tenor 40 tahunnya masih menunggu tombol hidup.

HS Heru ST Pengelola Rubrik
27 September 2026, 14:26 WIB 3 menit baca 21 pembaca
Sejuta Rumah Sudah Jadi Janji, Kenapa Cicilannya Belum Bisa Diajukan?
Barisan rumah tapak subsidi yang sudah berdiri, halaman masih dalam penyelesaian. Hunian siap dilihat, skema cicilan 40 tahun belum bisa diajukan di bank. (ANTARA)

Sejuta rumah bukan soal menghitung atap. Itu soal standar baru hunian rakyat: terjangkau untuk dimiliki, nyaman untuk dihuni, layak untuk dibanggakan.

Tanpa cicilan yang masuk kantong, standar itu berhenti di spanduk.

Pemerintah sudah membuka jalan. Tenor KPR subsidi sampai 40 tahun disepakati. Bunga tapak tetap 5 persen. Rusun 6 persen.

Calon pembeli datang ke bank. Petugas menggeleng. Produknya belum bisa diajukan.

Itulah jarak antara gagasan dan mesin kredit.

Rumah layak dibanggakan, kalau kuncinya sudah ada di tangan

Pada 24 Juni 2026, Komite Tapera bertemu di Kementerian Keuangan. Menteri PKP Maruarar Sirait memimpin rapat itu.

Hadir Menteri Keuangan saat itu Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan perwakilan OJK.

Mereka menyepakati opsi tenor sampai 40 tahun. Ara bilang keputusan itu mengikuti arahan Presiden. Komite menyetujui untuk 40 tahun bisa dijalankan.

FLPP, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, adalah dana murah pemerintah ke bank. Tujuannya sederhana: bunga rumah subsidi tidak ikut naik seperti bunga pasar.

Tanpa itu, terjangkau untuk dimiliki hanya jadi kalimat. Angsuran tetap menggigit gaji.

Simulasi yang beredar memakai rumah sekitar Rp166 juta. Tenor 20 tahun, cicilan sekitar Rp1,05 juta. Dipanjangkan ke 40 tahun, angkanya turun ke kisaran Rp773 ribu.

Itu selisih yang menentukan siapa yang lolos meja kredit. Itu juga selisih yang belum bisa diklik di cabang.

Aturan rumah sudah diubah, aturan uangnya belum selesai

Enam Agustus, Kementerian PKP meneken dua keputusan. Kepmen 1722 untuk rumah tapak. Kepmen 1721 untuk rusun.

Isinya terang. Jangka waktu kredit rumah umum tapak paling lama 40 tahun. Bunga FLPP tapak 5 persen sampai lunas.

Di kertas, skema itu sudah berlaku Agustus. Di sistem bank, angka 40 tahun belum masuk.

FLPP tidak jalan hanya karena kementerian mengubah kriteria rumah. Bank menunggu peraturan pelaksanaan BP Tapera dan dasar alokasi Kementerian Keuangan.

Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, akhir Agustus, mengaku dua Kepmen sudah terbit. Eksekusinya masih menunggu Tapera dan Keputusan Menteri Keuangan.

Perintah operasional ke pengelola dana sebelumnya masih menunjuk tenor 20 tahun. Bank tidak akan memaksa sistem sebelum juklak itu selesai.

Pameran sudah ramai, tombol pengajuan masih mati

BTN menjadi penyalur utama rumah subsidi. Direktur Utamanya, Nixon L.P. Napitupulu, berbicara berulang pada awal September.

Antara menuliskan ucapannya, 4 September: “Yang kita tunggu hari ini adalah peraturan pelaksanaan dari BP Tapera.”

Tiga hari kemudian ia mengulang ke Kontan. Belum. Produk itu belum mereka jual.

Nixon menilai cicilan lebih ringan justru menekan risiko gagal bayar. Syaratnya tetap rumah pertama. Bukan rumah kedua. Bukan kredit komersial.

Ia ingin ada akad simbolik untuk satu-dua debitur pertama. Syaratnya satu: aturan pelaksana harus keluar.

Sementara Heru Pudyo Nugroho mendorong satu skema saja. Tenor 40 tahun untuk tapak dan rusun, supaya kebijakan tidak terpecah.

Realisasi FLPP sampai 10 September mencapai 147.871 unit, senilai Rp18,4 triliun. Target tahun ini 350.000 unit. Angka itu bukti mesin lama masih berputar. Bukan bukti tenor baru sudah hidup.

Nyaman dihuni nanti, setelah surat tanah dan usia debitur dihitung

Rumah yang layak dibanggakan tidak selesai di harga murah. Direktur BTN Hirwandi Gafar mengingatkan sertifikat hak guna bangunan paling lama 30 tahun. Kredit 40 tahun harus berhitung dengan masa tanah.

Makin panjang tenor, cicilan turun. Total bunga yang dibayar naik. Itu sisi yang jarang masuk baliho.

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti meminta sasaran tetap usia produktif. Bank jangan longgar hanya karena angsuran terlihat kecil.

OJK melihat tenor panjang mengubah risiko asuransi jiwa kredit. Premi dan cadangan harus dihitung ulang.

Dua jam regulasi belum ketemu. Satu jam di kriteria rumah. Satu jam di jalur dana: Kemenkeu, Tapera, bank.

Sampai 27 September, tidak ada pengumuman resmi bahwa juklak BP Tapera sudah terbit dan pengajuan 40 tahun sudah dibuka.

Gagasan sejuta rumah hidup kalau keluarga bisa membawa kunci pulang. Bukan kalau podium sudah selesai berbicara.

Kalau standar hunian rakyat sudah ditetapkan di rapat, kapan cicilan yang membuat rumah itu terjangkau benar-benar bisa diajukan?***

BAGIKAN:
HS

Heru ST

Pengelola Rubrik

Ahl IT dan olah data.

Artikel Terkait

Diskusi Praktisi (0)

Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama berbagi pengalaman lapangan.

Tinggalkan Komentar

Tidak ditampilkan publik.